Sejarah PKPI

Sejarah Kelahiran PKP Indonesia


Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP INDONESIA) adalah kelanjutan dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang dideklarasikan pada tanggal 15 Januari 1999; yang kemudian berganti nama pada tahun 2002 karena ketentuan electoral threshold sesuai UU No. 3 Tahun 1999 jo UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum (Legislatif).

Partai PKPIndonesia lahir di awal masa reformasi, sebagai jawaban menghadapi krisis multi dimensi yang telah melemahkan sendi-sendi Persatuan dan Kesatuan bangsa. Diawali dengan membentuk Gerakan Keadilan dan Persatuan Bangsa (GKPB), yang dimotori oleh mantan Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan Menhankam / Pangab Jenderal TNI (Purn) Edi Sudradjat, Tatto S. Pradjamanggala, Ir. Siswono Yudhohusodo, Ir. Sarwono Kusumaatmaja, Hayono Isman, Letjen TNI (Purn) Suryadi, Ali Sadikin, Kemal Idris, Udju S. Dinata, Prof. Sri Edi Swasono, David Napitupulu, Bambang Warih Koesoema, KH. Said Aqil Siradj, Ki. H. Umar Mansyur, Dr. Meutia Hatta, John Pieris, Marah Halim Harahap, Anton J. Supit, EE Mangindaan, Freddy Numbery, Indra Bambang Utoyo, Pontjo Sutowo, beserta komponen bangsa lainnya, yang kemudian dibentuklah PKP pada tanggal 15 Januari 1999 untuk mengikuti Pemilu 5 April 1999. Dan kemudian menjadi PKP Indonesia pada tahun 2002.

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP INDONESIA) adalah kelanjutan dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang dideklarasikan pada tanggal 15 Januari 1999; yang kemudian berganti nama pada tahun 2002 karena ketentuan electoral threshold sesuai UU No. 3 Tahun 1999 jo UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum (Legislatif).

Partai ini lahir di awal masa reformasi, sebagai jawaban menghadapi krisis multi dimensi yang telah melemahkan sendi-sendi Persatuan dan Kesatuan bangsa. Diawali dengan membentuk Gerakan Keadilan dan Persatuan Bangsa (GKPB), yang dimotori oleh mantan Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan Menhankam / Pangab Jenderal TNI (Purn) Edi Sudradjat, Tatto S. Pradjamanggala, Ir. Siswono Yudhohusodo, Ir. Sarwono Kusumaatmaja, Hayono Isman, Letjen TNI (Purn) Suryadi, Ali Sadikin, Kemal Idris, Udju S. Dinata, Prof. Sri Edi Swasono, David Napitupulu, Bambang Warih Koesoema, KH. Said Aqil Siradj, Ki. H. Umar Mansyur, Dr. Meutia Hatta, John Pieris, Marah Halim Harahap, Anton J. Supit, EE Mangindaan, Freddy Numbery, Indra Bambang Utoyo, Pontjo Sutowo, beserta komponen bangsa lainnya, yang kemudian dibentuklah PKP pada tanggal 15 Januari 1999 untuk mengikuti Pemilu 5 April 1999. Dan kemudian menjadi PKP Indonesia pada tahun 2002.
- See more at: http://www.pkpi-tangerangkab.or.id/2011/05/sejarah-kelahiran-pkp-indonesia-partai.html#sthash.UdkXTjOf.dpuf
Sejarah Kelahiran PKP Indonesia
Sejarah Kelahiran PKP Indonesia

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP INDONESIA) adalah kelanjutan dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang dideklarasikan pada tanggal 15 Januari 1999; yang kemudian berganti nama pada tahun 2002 karena ketentuan electoral threshold sesuai UU No. 3 Tahun 1999 jo UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum (Legislatif).

Partai ini lahir di awal masa reformasi, sebagai jawaban menghadapi krisis multi dimensi yang telah melemahkan sendi-sendi Persatuan dan Kesatuan bangsa. Diawali dengan membentuk Gerakan Keadilan dan Persatuan Bangsa (GKPB), yang dimotori oleh mantan Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan Menhankam / Pangab Jenderal TNI (Purn) Edi Sudradjat, Tatto S. Pradjamanggala, Ir. Siswono Yudhohusodo, Ir. Sarwono Kusumaatmaja, Hayono Isman, Letjen TNI (Purn) Suryadi, Ali Sadikin, Kemal Idris, Udju S. Dinata, Prof. Sri Edi Swasono, David Napitupulu, Bambang Warih Koesoema, KH. Said Aqil Siradj, Ki. H. Umar Mansyur, Dr. Meutia Hatta, John Pieris, Marah Halim Harahap, Anton J. Supit, EE Mangindaan, Freddy Numbery, Indra Bambang Utoyo, Pontjo Sutowo, beserta komponen bangsa lainnya, yang kemudian dibentuklah PKP pada tanggal 15 Januari 1999 untuk mengikuti Pemilu 5 April 1999. Dan kemudian menjadi PKP Indonesia pada tahun 2002.
 0 0 2 4
- See more at: http://www.pkpi-tangerangkab.or.id/2011/05/sejarah-kelahiran-pkp-indonesia-partai.html#sthash.UdkXTjOf.dpuf
Sejarah Kelahiran PKP Indonesia

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP INDONESIA) adalah kelanjutan dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang dideklarasikan pada tanggal 15 Januari 1999; yang kemudian berganti nama pada tahun 2002 karena ketentuan electoral threshold sesuai UU No. 3 Tahun 1999 jo UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum (Legislatif).

Partai ini lahir di awal masa reformasi, sebagai jawaban menghadapi krisis multi dimensi yang telah melemahkan sendi-sendi Persatuan dan Kesatuan bangsa. Diawali dengan membentuk Gerakan Keadilan dan Persatuan Bangsa (GKPB), yang dimotori oleh mantan Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan Menhankam / Pangab Jenderal TNI (Purn) Edi Sudradjat, Tatto S. Pradjamanggala, Ir. Siswono Yudhohusodo, Ir. Sarwono Kusumaatmaja, Hayono Isman, Letjen TNI (Purn) Suryadi, Ali Sadikin, Kemal Idris, Udju S. Dinata, Prof. Sri Edi Swasono, David Napitupulu, Bambang Warih Koesoema, KH. Said Aqil Siradj, Ki. H. Umar Mansyur, Dr. Meutia Hatta, John Pieris, Marah Halim Harahap, Anton J. Supit, EE Mangindaan, Freddy Numbery, Indra Bambang Utoyo, Pontjo Sutowo, beserta komponen bangsa lainnya, yang kemudian dibentuklah PKP pada tanggal 15 Januari 1999 untuk mengikuti Pemilu 5 April 1999. Dan kemudian menjadi PKP Indonesia pada tahun 2002.
 0 0 2 4
- See more at: http://www.pkpi-tangerangkab.or.id/2011/05/sejarah-kelahiran-pkp-indonesia-partai.html#sthash.UdkXTjOf.dpuf

Visi & Misi PKP Indonesia

Written By PKPI KAB. TANGERANG on Jumat, 20 Mei 2011 | Jumat, Mei 20, 2011


Visi PKP INDONESIA adalah : 
Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang berkeadilan, bersatu dan berkesejahteraan sosial dengan menjunjung tinggi supremasi hukum, dalam semangat Pancasila dan UUD 1945.

Misi PKP INDONESIA adalah :
  1. Mempertahankan kedaulatan dan eksistensi serta tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  2. Mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial dan hak-hak politik rakyat, demi peri kehidupan yang adil, beradab, berbudaya dengan menjunjung tinggi supremasi hukum, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM);
  3. Memperkokoh persatuan yang nyata dalam tatanan masyarakat majemuk melalui peri kehidupan yang adil, setara, merata dan tidak diskriminatif;
  4. Mewujudkan pemerintahan yang jujur, demokratis, efisien, efektif, bersih serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN);
  5. Mewujudkan masyarakat kewargaan (civil society) yang kuat, sehat, cerdas, profesional, beradab dan bersih;
  6. Mewujudkan kehidupan bangsa dan negara yang bermartabat, dan mampu berperan dalam pergaulan dunia, dihormati, mampu bersaing dan berkompetisi dalam tata dunia ekonomi dan politik secara global.

Dengan demikian, maka visi PKP INDONESIA adalah terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang berkeadilan, bersatu dan berkesejahteraan sosial dengan menjunjung tinggi supremasi hukum.
- See more at: http://www.pkpi-tangerangkab.or.id/2011/05/visi-pkp-indonesia-adalah-terwujudnya.html#sthash.VBLYtDBO.dpuf

Visi & Misi PKP Indonesia

Written By PKPI KAB. TANGERANG on Jumat, 20 Mei 2011 | Jumat, Mei 20, 2011


Visi PKP INDONESIA adalah : 
Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang berkeadilan, bersatu dan berkesejahteraan sosial dengan menjunjung tinggi supremasi hukum, dalam semangat Pancasila dan UUD 1945.

Misi PKP INDONESIA adalah :
  1. Mempertahankan kedaulatan dan eksistensi serta tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  2. Mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial dan hak-hak politik rakyat, demi peri kehidupan yang adil, beradab, berbudaya dengan menjunjung tinggi supremasi hukum, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM);
  3. Memperkokoh persatuan yang nyata dalam tatanan masyarakat majemuk melalui peri kehidupan yang adil, setara, merata dan tidak diskriminatif;
  4. Mewujudkan pemerintahan yang jujur, demokratis, efisien, efektif, bersih serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN);
  5. Mewujudkan masyarakat kewargaan (civil society) yang kuat, sehat, cerdas, profesional, beradab dan bersih;
  6. Mewujudkan kehidupan bangsa dan negara yang bermartabat, dan mampu berperan dalam pergaulan dunia, dihormati, mampu bersaing dan berkompetisi dalam tata dunia ekonomi dan politik secara global.

Dengan demikian, maka visi PKP INDONESIA adalah terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang berkeadilan, bersatu dan berkesejahteraan sosial dengan menjunjung tinggi supremasi hukum.
- See more at: http://www.pkpi-tangerangkab.or.id/2011/05/visi-pkp-indonesia-adalah-terwujudnya.html#sthash.VBLYtDBO.dpuf

Leave a Reply