Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Sutiyoso, mendampingi sejumlah pengurus partainya menyerahkan Daftar Caleg Sementara (DCS), kepada Komisi Pemilihan Umum. Dia didampingi beberapa pengurus partai tampak sumringah ketika dihampiri wartawan.

"Hari ini saya datang ke KPU buat mendaftarkan bakal caleg dari PKPI. Saya ditemani anggota aliansi dari poros PKP Indonesia," kata Sutiyoso dalam jumpa pers di Gedung KPU, Jakarta, Senin (22/4).

Menurut Sutiyoso, dari kuota 560 caleg DPR RI, PKPI cuma mendaftarkan 511 orang. Dengan rincian caleg pria 326 orang (63,75 persen), dan caleg perempuan 185 orang.

Sutiyoso mengatakan, kekurangan bakal caleg itu lantaran PKPI terlibat sengketa dengan KPU. Dia melanjutkan, akibat kemelut persoalan verifikasi parpol itu, mereka membuang banyak waktu.

"Kami sudah kehilangan 50 hari. Kami bersiap cuma tiga minggu. Tetapi kami akan melengkapi berkas pada tahap perbaikan nanti," ujar Sutiyoso.

Menurut Sutiyoso, PKPI bertekad para calegnya harus berkualitas. Dengan kata lain mesti cukup berpendidikan, mapan, dan punya komitmen kuat kepada konstituennya.

Leave a Reply